Tabungan Smart
Tabungan SMART (Simpanan Masyarakat Terencana) adalah tabungan berjangka yang disetorkan secara bulanan untuk masyarakat umum dengan persyaratan mudah ,jangka waktu dari 10 bulan s.d. 60 bulan dan dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan fasilitas kredit.
01
Keunggulan
- Berbunga tinggi
- Bebas biaya materai pada saat pembukaan
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Dapat dijadikan jaminan kredit
02
informasi umum
- Tabungan ini diperuntukan bagi perorangan ataupun badan usaha
- Setiap penabung akan memperoleh buku tabungan
- Bila terjadi perbedaan saldo antara buku tabungan dan catatan pembukuan bank, maka yang dianggap sah adalah saldo yang tercatat dalam pembukuan bank
- Apabila buku tabungan hilang maka penabung harus segera melaporkan ke BPR Triastra dengan menyerahkan surat bukti pelaporan kehilangan dari kepolisian setempat
- Bentuk apapun termasuk akibat hilangnya buku tabungan tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya penabung
- Atas pergantian buku tabungan yang hilang tersebut akan dikenakan biaya administrasi
03
Persyaratan Pembukaan
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Menyerahkan fotocopy identitas diri yaitu KTP dan Kartu Keluarga serta NPWP yang masih berlaku (bagi nasabah perorangan)
- Menyerahkan fotocopy SIUP, TDP, NPWP, KTP Pengurus dan Akte terakhir (bagi nasabah perusahaan)
04
Tata Cara Pembukaan dan Penyetoran
- Pembukaan rekening pertama dan setoran per bulan sesuai tabel pada brosur SMART yang dipilih
- Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan di setiap kantor PT. BPR Triastra pada hari kerja dan jam buka kas
05
Ketentuan Bunga dan Administrasi
- Perhitungan Bunga Harian (saldo harian X bunga / 365 hari)
- Jangka waktu produk selama 10 bulan, 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan, 60 bulan
- Jika setoran tabungan tidak tepat waktu sesuai kesepakatan, maka tabungan akan otomatis ditutup dan dikembalikan sejumlah dana yang di telah disetorkan dan dikenakan biaya administrasi penutupan sebesar Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah)
- Jika tabungan ditarik sebelum jatuh tempo, maka saldo yang bisa ditarik adalah saldo pokok tabungan (Jumlah yang disetorkan) dan dikenakan biaya administrasi penutupan sebelum jatuh tempo sebesar Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah)
- Administrasi penutupan sebesar Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah)
06
06
Ilustrasi Tabungan
Tabungan Sinar | Tabungan Ku |
---|---|
12 Bulan (%) | 12 Bulan (%) |
3.00 | 4.00 |