Jumat, 14 Oktober 2022
Halo Sobat Triastra!
Dalam rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2022 dibulan Oktober dan Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan/atau masyarakat. Hal ini upaya untuk mewujudkan inklusi keuangan sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Atas dasar berbagai hal tersebut di atas, OJK berinisiatif untuk kembali menyelenggarakan kembali Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2022 bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan sehingga dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 serta guna mendukung pelaksanaan program PEN. BIK dilaksanakan pada bulan Oktober, sebagaimana telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan melibatkan seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan stakeholders terkait secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Pada kesempatan ini juga BPR Triastra di Bulan Inklusi Keuangan (BIK) ikut serta berpartisipasi memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat melalui kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan dengan tema “Bijak Mengelola Uang dan Cerdas Berinvestasi Menuju Kebebasan Finansial” disetiap kantor cabang BPR Triastra.
Kegiatan tersebut selain untuk memberikan pemahaman tentang finansial, juga memperkenalkan produk yang bermanfaat dan bisa membangkitkan geliat UMKM pasca pandemi dengan produk unggulan yang dihadirkan oleh BPR Triastra karena BPR Triastra berkomitmen untuk terus membantu UMKM agar tumbuh secara positif.