JAKARTA — Penguatan tata kelola dan regulasi yang adaptif menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, dalam pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 19–21 Oktober 2026.
Mengusung tema “Akselerasi Peran dan Fungsi Industri BPR-BPRS sebagai Mitra Strategis UMKM untuk Meningkatkan Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional”, Munas XII Perbarindo menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mengevaluasi perkembangan industri, serta menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan sektor keuangan yang terus berkembang.
Tedy Alamsyah menegaskan bahwa Munas bukan sekadar agenda rutin empat tahunan, melainkan forum tertinggi organisasi untuk memperkuat soliditas dan memperjuangkan kepentingan industri BPR-BPRS. Forum ini juga menjadi wadah untuk mempererat kemitraan dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan demi mendorong perkembangan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti peran strategis BPR-BPRS dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kedekatan dengan masyarakat serta pemahaman terhadap kebutuhan pelaku usaha lokal menjadikan BPR-BPRS memiliki posisi penting dalam memperluas akses layanan keuangan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Peran tersebut tercermin dalam kinerja industri hingga Juli 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutannya, aset BPR tumbuh sebesar 4,25 persen, sementara aset BPRS meningkat 12 persen. Dari sisi penyaluran dana, kredit BPR tumbuh 3,12 persen dan pembiayaan BPRS meningkat 6,23 persen. Adapun penghimpunan tabungan BPR tumbuh 4,21 persen, sedangkan tabungan BPRS meningkat 10,27 persen.
Meski menunjukkan pertumbuhan positif, perkembangan industri perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan tata kelola yang konsisten. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing BPR-BPRS di tengah dinamika industri jasa keuangan.
Melalui Munas XII Perbarindo, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk memperkuat industri BPR-BPRS agar semakin adaptif, profesional, dan mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis UMKM. Dengan dukungan regulasi yang sesuai dan tata kelola yang kuat, BPR-BPRS diharapkan terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: D. Wijaya/gumikbali.co.id

